Tanggal
28 September 2021, Polsek Kemang dan SMPN 41 Bekasi bekerja sama mendukung
program Wali Kota Bekasi untuk menjadikan zona hijau (Bebas covid19) mengadakan
kegiatan vaksinasi yang di buka untuk umum.
Acara tersebut di ikuti oleh Siswa SMPN 41 Bekasi dan Warga sekitar. Pelaksanaannya
dilakukan sejak pukul 7:30-12:20 WIB. Mengingat pentingnya vaksin untuk masyarakat
dan salah satu syarat wajib untuk mengikuti kegiatan sekolah tatap muka yang
melatar belakangi vaksin diadakan di SMPN 41. Total jumlah peserta yang
mengikuti vaksin sebanyak 71 peserta. Siswa SMPN 41 sebanyak 39 peserta sedangkan
untuk warga 32 peserta yang mengikuti vaksin. Pelakasanannya cukup kondusif dan
tetap mematuhi protokol Kesehatan dengan menjaga jarak saat acara berlangsung.
Penulis : Administrator | Terbit : 2021-09-29 | Dibaca : 638